For sites about: Dogs, Pets, Puppies and Dog Breeds

Membaca 'Body Language' Anjing

Anjing anda sedang sedih? atau senang? atau kesal? Apakah anjing anda bisa memberi tahu anda? ya,tentu saja,namun menggunakan 'body language'. Yuk, kita pelajari beberapa dasar 'body language ' anjing, sehingga anda menjadi lebih dekat dengan anjing kesayangan anda =P
 1.Relaxed Dog Signal
          Anjing yang merasa nyaman biasanya akan mengibaskan ekornya kurang lebih sejajar dengan tulang panggungnya, namun beberapa anjing ras , seperti  German Shepherds,biasanya lebih rendah dari anjing lain. 

2.Playing
              Dan jika anjing anda menggigit anda, bukan berarti anjing anda agresif. Anda harus bisa membedakan ciri anjing yang agresif atau bukan, lihat artikelnya disini.
Anjing biasanya menggunakan cakaran, dan mulutnya untuk bermain,. Nah, kalau permainan anak anjing anda terlalu kasar, anda bisa mengatakan "no" dan melakukan permainan lainnya, seperti melemparkan bola mungkin

3. Socialize
          Anak anjing yang ingin mengajak anjing lain bermain, biasanya menunjukan keagresifannya, dan biasanya terlihat berkelahi dan saling mengigit. Sebenarnya mereka sedang bermain, namun untuk beberapa anjing seperti Rottweiler  dan  Bulldogs mempunyai sifat dominan, jadi untuk sedikit berhati-hati dan terus mengawasi anak anjing anda.

4. Stres
          Biasanya tanda yang diberikan oleh anjing yang stres adalah menguap , menjilat mulutnya berlebihan, gemetar, dan terus buang air kecil. Buatlah anak anjing anda senyaman mungkin dengan mengelusnya, dan  memberinya aktifitas yang menyenangkan.
5.Fearful
       Anjing yang ketakutan biasanya akan cenderung membungkukkan badannya dan menaruh buntutnya diantara kaki belakangnya.

6.Dominant
        Saat ada anjing lain, buntut anjing anda berdiri tegak, kepala sedikit dinaikan dan bulu sekitar leher agak naik ,dan ia mulai melebarkan pandangan arah matanya, anda harus berhati-hati. JAngan biarkan anjing anda berinteraksi dengan anjing lain, karena anjing anda mempunyai sifat dominan, bisa-bisa berantem deh =P

(bagi yang memperbanyak artikel ini tanpa seijin pemiliknya , termasuk kejahatan dimana dikenakan UU no 19 tahun 2002, dimana akan dikenakan sanksi berupa denda 5 miliyar rupiah atau dipenjara maksimal 1 tahun)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar