For sites about: Dogs, Pets, Puppies and Dog Breeds

Merawat / Memelihara anjing yang baru datang

         Kelihatannya punya anjing itu mengasyikkan, bisa mengelus,menggendong, melihat lucunya wajah anjing itu. Tapi apakah anda menyadarinya bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum mebeli anjing. Apakah itu? Kita lihat yuk, faktor apa saja yang perlu diperhatikan =P




1.Komitmen Waktu
    Anjing itu pada dasarnya binatang yang senang berkelana, jadi inilah hal yang penting sebelum anda membeli anjing. Anda harus sering menyempatkan diri mengajak anjing anda untuk berjalan-jalan. Menurut Caesar Milan(whispered dog), sekitar 20 menit merupakan waktu minimal untuk anjing berjalan-jalan tiap harinya. Karena jika anjing dibiarkan di rumah terus, dia akan cenderung stres, dan pada akhirnya melakukan hal-hal yang nakal.

2.Alergi
      Apakah anda alergi dengan bulu anjing? Bukannya senang bermain dengan anjing, nanti anda malah tersiksa karena bersin-bersin deh. Ga enak bukan ? hehe :P

3.Biaya
       NAh, yang ini juga ga kalah penting, anda harus memperhatikan uang yang anda punya, karena setiap ras, mempunyai harga yang berbeda, jadi jangan karena membeli anjing, anda banyak mengorbankan sesuatu yang lebih penting,hehe

4.Rumah
        Sebaiknya anda memperhatikan rumah anda, jika rumah anda kecil sebaiknya memelihara anjing kecil juga. NAh, karena anjing merupakan 'social animal' , di rumah itu, anda harus memperhatikannya yah, mengajak bermain, jangan hanya di taruh di kandang atau dirantai terus, bisa -bisa jadi agresif deh anjingnya.

5.Perawatan
        Nah, semua orang mungkin senang dengan anjing berbulu lebat,karena mereka terlihat lebih lucu, namun sangat disayangkan jika orang tidak pernah memikirkan perawatannya, karena perawatan anjing berbulu lebat lebih repot dari berbulu pendek, anda juga harus mengeluarkan kocek yang lebih saat melakukan perwatan tsb,hehe


(bagi yang memperbanyak artikel ini tanpa seijin pemiliknya , termasuk kejahatan dimana dikenakan UU no 19 tahun 2002, dimana akan dikenakan sanksi berupa denda 5 miliyar rupiah atau dipenjara maksimal 1 tahun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar